TUGAS INDIVIDU INOVASI SI & NEW TECHNOLOGY
MEMANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MENGEMBANGKAN BISNIS UMKM
Abstrak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memerlukan media pemasaran yang efektif untuk memperluas pangsa pasar. Media Sosial merupakan salah satu media pemasaran untuk mendukung tujuan tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi media sosial yang paling sering digunakan dan dianggap paling efektif untuk membantu pemasaran UKM. Penelitian ini merupakan penelitian observasional deskriptif pada UKM di Malang Raya (n=41). Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp, Facebook dan Instagram (87.8%, 75,6%, dan 58,5%). Tujuan utama penggunaan media sosial: untuk promosi/iklan (92.7%), melakukan interaksi dengan konsumen (70.7%), dan galeri/update produk (51.2%). Media Sosial yang dianggap paling efektif untuk pemasaran menurut persepsi responden adalah Facebook, Whatsapp dan Instagram (46,3%, 26,8%, 22,0%). Penelitian ini tidak menemukan adanya hubungan antara total jenis media sosial yang digunakan dan lama menggunakan media sosial terhadap estimasi profit. Facebook, Whatsapp dan Instagram merupakan media sosial yang dianggap paling efektif untuk memperluas pangsa pasar UKM. Kata kunci: media sosial, pemasaran, pangsa pasar, UKM, Malang Raya.
* PENDAHULUAN Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memerlukan media pemasaran yang efektif untuk memperluas pangsa pasar. Media Sosial merupakan salah satu media pemasaran untuk mendukung tujuan tersebut.
[1]. Berbagai macam dari media online mempercepat partisipasi, pembicaraan timbal balik dan perasaan bermasyarakat yang berpotensi untuk mengubah karakter kehidupan sosial dalam hubungan antar pribadi dalam level komunitas
[2]. Media sosial bukan alat yang baru karena alat ini telah ada sejak manusia saling mengadakan interaksi dengan orang lain di dunia ini dan dinamakan social network. Hanya pada masa modern ini, jaringan sosial diwujudkan dalam bentuk teknologi digital, yaitu online social networking websites seperti: Twitter, Facebook, dan MySpace yang mempunyai dampak signifikan terhadap kehidupan pribadi dan memungkinkan individu-individu mudah untuk berkomunikasi, membagi informasi dan membentuk komunitas secara on line
[3]. Salah satu kelebihan media sosial adalah memiliki banyak potensi untuk kemajuan suatu usaha
[4]. Media sosial dapat digunakan untuk melakukan komunikasi dalam bisnis, membantu pemasaran produk dan jasa, berkomunikasi dengan pelanggan dan pemasok, melengkapi merk, mengurangi biaya dan untuk penjualan on line. Setelah tahun 2015, dengan hadirnya media sosial Whatsapp, penggunaan media tersebut sebagai alat jaringan sosial dapat meningkatkan hubungan kekeluargaan
[5] dan media edukasi
[6,7]. Media sosial juga dapat mempunyai tujuh fungsi potensial dalam bisnis yaitu mengidentifikasi pelanggannya, mengadakan komunikasi timbal balik, membagikan informasi untuk dapat mengetahui obyek yang disukai pelanggan, kehadiran pelanngan, hubungan antar pelanggan berdasarkan lokasi dan pola interaksi, reputasi perusahaan di mata pelanggan dan membentuk kelompok antar pelanggan
[8]. Penggunaan media sosial ini pada UKM telah dirasakan kemanfaatannya
[9], namun untuk mengidentifikasi seberapa keefektifan dan mengetahui lebih dalam akan potensi media sosial ini masih perlu dilakukan penelitian observasional ini.
* METODOLOGI Metodologi dari penelitian ini dibagi dalam desain penelitian dan subyek penelitian, metode pengumpulan data dan metode analisis data.
sumber: https://www.researchgate.net/publication/322500148_POTENSI_MEDIA_SOSIAL_BAGI_USAHA_KECIL_DAN_MENENGAH_UKM_DI_MALANG_RAYA
Abstrak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memerlukan media pemasaran yang efektif untuk memperluas pangsa pasar. Media Sosial merupakan salah satu media pemasaran untuk mendukung tujuan tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi media sosial yang paling sering digunakan dan dianggap paling efektif untuk membantu pemasaran UKM. Penelitian ini merupakan penelitian observasional deskriptif pada UKM di Malang Raya (n=41). Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial yang paling banyak digunakan adalah Whatsapp, Facebook dan Instagram (87.8%, 75,6%, dan 58,5%). Tujuan utama penggunaan media sosial: untuk promosi/iklan (92.7%), melakukan interaksi dengan konsumen (70.7%), dan galeri/update produk (51.2%). Media Sosial yang dianggap paling efektif untuk pemasaran menurut persepsi responden adalah Facebook, Whatsapp dan Instagram (46,3%, 26,8%, 22,0%). Penelitian ini tidak menemukan adanya hubungan antara total jenis media sosial yang digunakan dan lama menggunakan media sosial terhadap estimasi profit. Facebook, Whatsapp dan Instagram merupakan media sosial yang dianggap paling efektif untuk memperluas pangsa pasar UKM. Kata kunci: media sosial, pemasaran, pangsa pasar, UKM, Malang Raya.
* PENDAHULUAN Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memerlukan media pemasaran yang efektif untuk memperluas pangsa pasar. Media Sosial merupakan salah satu media pemasaran untuk mendukung tujuan tersebut.
[1]. Berbagai macam dari media online mempercepat partisipasi, pembicaraan timbal balik dan perasaan bermasyarakat yang berpotensi untuk mengubah karakter kehidupan sosial dalam hubungan antar pribadi dalam level komunitas
[2]. Media sosial bukan alat yang baru karena alat ini telah ada sejak manusia saling mengadakan interaksi dengan orang lain di dunia ini dan dinamakan social network. Hanya pada masa modern ini, jaringan sosial diwujudkan dalam bentuk teknologi digital, yaitu online social networking websites seperti: Twitter, Facebook, dan MySpace yang mempunyai dampak signifikan terhadap kehidupan pribadi dan memungkinkan individu-individu mudah untuk berkomunikasi, membagi informasi dan membentuk komunitas secara on line
[3]. Salah satu kelebihan media sosial adalah memiliki banyak potensi untuk kemajuan suatu usaha
[4]. Media sosial dapat digunakan untuk melakukan komunikasi dalam bisnis, membantu pemasaran produk dan jasa, berkomunikasi dengan pelanggan dan pemasok, melengkapi merk, mengurangi biaya dan untuk penjualan on line. Setelah tahun 2015, dengan hadirnya media sosial Whatsapp, penggunaan media tersebut sebagai alat jaringan sosial dapat meningkatkan hubungan kekeluargaan
[5] dan media edukasi
[6,7]. Media sosial juga dapat mempunyai tujuh fungsi potensial dalam bisnis yaitu mengidentifikasi pelanggannya, mengadakan komunikasi timbal balik, membagikan informasi untuk dapat mengetahui obyek yang disukai pelanggan, kehadiran pelanngan, hubungan antar pelanggan berdasarkan lokasi dan pola interaksi, reputasi perusahaan di mata pelanggan dan membentuk kelompok antar pelanggan
[8]. Penggunaan media sosial ini pada UKM telah dirasakan kemanfaatannya
[9], namun untuk mengidentifikasi seberapa keefektifan dan mengetahui lebih dalam akan potensi media sosial ini masih perlu dilakukan penelitian observasional ini.
* METODOLOGI Metodologi dari penelitian ini dibagi dalam desain penelitian dan subyek penelitian, metode pengumpulan data dan metode analisis data.
sumber: https://www.researchgate.net/publication/322500148_POTENSI_MEDIA_SOSIAL_BAGI_USAHA_KECIL_DAN_MENENGAH_UKM_DI_MALANG_RAYA
Komentar
Posting Komentar